Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar,Tempo86.com – Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara sesama kelompok petani, hingga ketegangan dengan perusahaan perkebunan yang mengklaim kepemilikan lahan yang sama. Konflik itu menghambat aktivitas dan kualitas hidup para petani termasuk warga di Desa Soso.

“Antar kelompok dulu itu sampai terjadi permusuhan. Kalau bertemu, ya jotos-jotosan. Lahan yang sudah ditanami kelompok ini, nanti dirusak atau diambil alih kelompok lain. Jadi penguasaan lahan itu masing-masing dan sering saling klaim,” ungkap Sapto Basuki (44), Sekretaris Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Selasa (11/11/2025).

Kondisi itu berdampak pada ketidakpastian panen dalam kurun waktu yang lama. Situasi baru berubah drastis di tahun 2022 ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Reforma Agraria menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah di atas tanah seluas 83,85 hektare. Sertipikat dengan status Hak Milik itu diberikan kepada 528 Kepala Keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum pegang sertipikat, mau panen itu harus cepat-cepatan. Kelompok A mau panen, tapi kelompok B atau C bisa mendahului atau mengganggu. Tanamannya bahkan bisa dirusak. Setelah punya sertipikat, jadi lebih tenang. Bisa panen sesuai haknya karena tanahnya sudah punya kita,” lanjut Sapto Basuki yang ditemui di warung kopi tempat warga Desa Soso biasa berkumpul.

Kehadiran Kementerian ATR/BPN di Desa Soso tidak berhenti hanya dalam penataan aset berupa penyerahan sertipikat redistribusi tanah. Tapi berlanjut pada penataan akses berupa pemetaan sosial untuk mengetahui potensi pertanian dan pendampingan kelompok petani. Sebelumnya, rata-rata petani desa soso hanya menanam singkong atau ubi kayu dengan masa panen sekali dalam satu tahun.

Baca Juga:  BPH Migas,Mohon Ditindak Lanjuti Spbu 16.287.055 Milik Adi Yang Sampai Saat Ini Merasa Kebal Hukum.

Setelah adanya pemetaan dan pendampingan dari Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah, saat ini petani mengelola tanahnya dengan menanam berbagai jenis tanaman sesuai musim tanam, terutama pengembangan jagung hibrida, lalu padi, ketela pohon, cabai, tomat, kacang tanah, tebu, dan melon. Hal ini membuka jalan bagi masyarakat untuk memperbaiki pendapatan mereka dari hasil tani.

Ketua Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Basuki Rahmad (55), juga menceritakan bahwa redistribusi tanah tidak hanya bisa meredam konflik, tapi juga meningkatkan kondisi ekonomi warga. “Yang jelas, dengan adanya redis, perubahan perekonomian masyarakat Desa Soso memang sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” terangnya.

Menurut Basuki Rahmad, legalitas atas tanah membuat para petani lebih berani mengembangkan usaha taninya, maka dari itu hasilnya juga jadi lebih signifikan. “Kami sudah menikmati hasilnya. Kami berterima kasih terutama kepada BPN, dan pemerintah daerah Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Energi petani kini tidak lagi habis untuk menghadapi konflik, namun lebih berfokus pada pengembangan pertanian di Desa Soso. “Kami mendapat banyak pengetahuan baru. Tidak hanya perekonomian yang meningkat, tapi secara edukasi masyarakat juga bertambah wawasannya tentang pertanian, bekal untuk ke depan. Kami memang merasakan pendampingan penataan akses dari BPN itu luar biasa,” pungkas Basuki Rahmad. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.
𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:22 WIB