Diduga Ada Oknum yang Membackingi Peredaran Obat Terlarang di Karawang

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, TEMPO86.com – Kegiatan peredaran obat terlarang di wilayah Karawang diduga telah menjadi sistematis, masif, dan terorganisir. Menurut informasi yang dihimpun, oknum-oknum tertentu telah membackingi peredaran obat-obatan terlarang yang dijual kepada anak-anak muda di Karawang. Mereka bahkan telah mempersiapkan beberapa kuasa hukum sebagai langkah antisipasi jika terjadi penggerebekan atau penangkapan terhadap salah satu anak buah yang menjaga kios apotek mereka.

Selain itu, oknum-oknum ini juga diduga memberikan kontribusi bulanan kepada lingkungan sekitar, termasuk karang taruna, ormas, LSM, bahkan media massa, agar kegiatan peredaran obat terlarang ini dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terus berkembangnya peredaran obat-obatan terlarang di kalangan anak-anak muda di Karawang.

“Apakah ini akan dibiarkan terus menerus sampai generasi kita habis tergerus hancur mentalnya oleh obat-obatan EXIMER/TRAMADOL yang akan membuat hancur masa depan anak-anak Karawang selanjutnya?” ujar seorang aktivis Karawang.

Dampak dari peredaran obat-obatan terlarang ini juga sangat meresahkan. Tidak menutup kemungkinan, hal ini dapat berdampak pada meningkatnya tawuran antar sekolah dan antar kampung di Karawang. Menurut pakar kesehatan, setelah mengonsumsi obat-obatan EXIMER/TRAMADOL, pengaruhnya membuat anak-anak menjadi lebih berani dan kehilangan akal sehatnya.

“Kepada saudara saya yang saat ini berada di posisi membackingi kios-kios apotek tanpa izin yang menjual obat-obatan terlarang tersebut, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami mohon untuk menghentikan dukungan tersebut. Bayangkan bagaimana jika anak atau keponakan kita menjadi korban,” lanjut aktivis Karawang.

Permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri saja, melainkan sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memberantas kegiatan peredaran obat-obatan EXIMER/TRAMADOL yang dijual bebas di kios-kios apotek tanpa izin. (Red)

#Forum_Aktivis_Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru