Simpan Narkoba Jenis Sabu 0,05 Gram, JS Berhasil Diamankan di Merek

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEMPO86.COM //KABUPATEN KARO (SUMUT)–Satnarkoba Polres Tanah Karo tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini pengungkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Jln. Merek-Sidikalang, Desa Aek Popo, Kec. Merek Kab. Karo, Jumat (03/05/2024) sekira pukul 16.45 WIB, dengan tersangka JS (39), warga Desa Sarimattin, Kec. Pematang Sidamanik, Kab. Simalungun.

 

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, S.H, mengungkapkan, pihaknya mengamankan JS, yang merupakan target dikarenakan dari hasil penyelidikan, JS yang merupakan residivis kasus yang sama, kembali melakukan penyalah gunaan sabu di Kecamatan Merek.

 

“Atas informasi dari penyelidikan yang kami lakukan, akhirnya kami berhasil menangkap JS dengan barang bukti narkotika jenis sabu”, jelas Kasat Narkoba, Selasa (18/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga:  Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta

 

Adapun barang bukti tersebut berupa 2 (dua) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 0,05 (nol koma nol lima) gram, yang tersimpan didalam 1 (satu) potong kertas warna putih dibalut dengan satu lembar uang pecahan Rp. 2 ribu, yang ditemukan dari kantung celana tersangka saat penangkapan.

 

“Saat ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, JS sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, tutup Kasat.

 

#(Red)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB