Genggam Sabu 4,27 Gram, Pria Asal Suka Babo Diamankan di Desa Keriahen

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

TEMPO86.COM //KABUPATEN KARO (SUMUT)–Satres Narkoba Polres Tanah Karo amankan pria berinisial MPA (40), yang diduga kuat pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Keriahen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengamanan tersebut dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, diperladangan Rambe Padang, Desa Keriahen, Kec.Juhar, Kab.Karo.

 

Diketahui MPA adalah warga Desa Suka Babo, Kec. Juhar, Kab. Karo.

 

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan oleh petugas opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,27 gram, 31 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan satu buah plastik assoy berwarna putih.

 

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di tangan sebelah kiri tersangka MPA.

 

Setelah menemukan barang bukti, petugas segera membawa tersangka MPA beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Petugas LANGENSARI Antar Produk Sertipikat ke Rumah Pemohon di Kelurahan Pandean Lamper

 

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

 

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Henry DB. Tobing, S.H, Sabtu(22/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.

 

Selain itu, Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

 

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi kita semua,” tegasnya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kab. Karo, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.

 

#(Ze)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB