TEMPO86.COM //KABUPATEN KARO (SUMUT)–Satres Narkoba Polres Tanah Karo amankan pria berinisial MPA (40), yang diduga kuat pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Keriahen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamanan tersebut dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, diperladangan Rambe Padang, Desa Keriahen, Kec.Juhar, Kab.Karo.
Diketahui MPA adalah warga Desa Suka Babo, Kec. Juhar, Kab. Karo.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan oleh petugas opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,27 gram, 31 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan satu buah plastik assoy berwarna putih.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di tangan sebelah kiri tersangka MPA.
Setelah menemukan barang bukti, petugas segera membawa tersangka MPA beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Henry DB. Tobing, S.H, Sabtu(22/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Selain itu, Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi kita semua,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kab. Karo, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.
#(Ze)#













