Miris Melihat Kondisi Anak Murid SD Negeri 285 Simpang Gambir 

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEMPO86.COM //MADINA (SUMUT)_Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang Pendidikan Pasal (1) ayat (8) yang berbunyi “Wajib belajar 12 (dua belas) tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk yang berdomisili di Provinsi yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun atas tanggung jawab pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah dan masyarakat, namun sangat miris melihat kondisi belajar mengajar yang terjadi di SDN 285 Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis pagi, (25/07/2024) saat awak media berkunjung ke SDN 285 tersebut melihat kondisi belajar mengajar murid SD kelas 2 (dua) duduk di atas tikar dalam mengecap mata pelajaran.

 

Dari hasil konfirmasi dengan kepala sekolah SDN 285 Simpang Gambir Zainuddin Rangkuti S.Pd.I mengatakan,” Kami sangat membutuhkan perhatian dan bantuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dimana saat ini ada satu ruangan kelas di SDN ini yang tidak memiliki mobiler,’ ujarnya.

Baca Juga:  Annivesary Waskita Riders Club Ke-13 Tahun, dan Syukuran Kepengurusan Masa Bakti Periode 2025-2028

Zainuddin Rangkuti juga menambahkan,” kejadian ini dikarenakan selama ini ada satu ruangan kami yang di pakai oleh Korwil XII Pendidikan Lingga Bayu untuk Kantor namun pada ajaran baru tahun ini sesuai dengan kebutuhan ruangan ini diminta kembali agar Murid bisa belajar dengan layak namun saat ini kami sangat membutuhkan mobiler tersebut,” tambah nya.

 

Selain itu pada saat di tanya Ketua Komite sekolah SDN 285 Mansirin mengatakan,” mengenai kebutuhan mobiler tersebut sekitar 15 pasang,” jelas nya.

 

Harapan kepada pihak Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal agar merealisasikan mobiler tersebut agar murid kelas 2 (dua) bisa belajar lebih layak.

 

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB