Miris Melihat Kondisi Anak Murid SD Negeri 285 Simpang Gambir 

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM //MADINA (SUMUT)_Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang Pendidikan Pasal (1) ayat (8) yang berbunyi “Wajib belajar 12 (dua belas) tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk yang berdomisili di Provinsi yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun atas tanggung jawab pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah dan masyarakat, namun sangat miris melihat kondisi belajar mengajar yang terjadi di SDN 285 Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis pagi, (25/07/2024) saat awak media berkunjung ke SDN 285 tersebut melihat kondisi belajar mengajar murid SD kelas 2 (dua) duduk di atas tikar dalam mengecap mata pelajaran.

 

Dari hasil konfirmasi dengan kepala sekolah SDN 285 Simpang Gambir Zainuddin Rangkuti S.Pd.I mengatakan,” Kami sangat membutuhkan perhatian dan bantuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dimana saat ini ada satu ruangan kelas di SDN ini yang tidak memiliki mobiler,’ ujarnya.

Baca Juga:  Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Zainuddin Rangkuti juga menambahkan,” kejadian ini dikarenakan selama ini ada satu ruangan kami yang di pakai oleh Korwil XII Pendidikan Lingga Bayu untuk Kantor namun pada ajaran baru tahun ini sesuai dengan kebutuhan ruangan ini diminta kembali agar Murid bisa belajar dengan layak namun saat ini kami sangat membutuhkan mobiler tersebut,” tambah nya.

 

Selain itu pada saat di tanya Ketua Komite sekolah SDN 285 Mansirin mengatakan,” mengenai kebutuhan mobiler tersebut sekitar 15 pasang,” jelas nya.

 

Harapan kepada pihak Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal agar merealisasikan mobiler tersebut agar murid kelas 2 (dua) bisa belajar lebih layak.

 

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:51 WIB

Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo

Berita Terbaru