Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Resmikan Car Free Day

- Penulis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT ( SUMUT ) TEMPO86.COM //Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) untuk pertama kalinya di seputaran Alun-alun Tengku Amir Hamzah Stabat, pada Minggu pagi (11/8/2024). Acara ini ditujukan untuk menghidupkan kembali semangat olahraga serta menggairahkan ekonomi masyarakat melalui kegiatan Ekraf, dalam rangka menuju Langkat yang sejahtera.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan CFD ini diresmikan oleh Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, dengan melakukan senam kolaborasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat. Selain senam bersama, acara ini juga dimeriahkan dengan bazar UMKM, pertunjukan seni tari, dan berbagai kegiatan lainnya.

 

Antusiasme masyarakat Langkat terlihat sejak pukul 06.00 WIB. Ribuan warga turut serta dalam kegiatan ini, sementara Polantas Polres Langkat bersama Dinas Perhubungan sibuk menutup jalan Proklamasi di depan Kantor Bupati Langkat untuk memastikan kelancaran acara.

 

Dalam sambutannya, Pj, Bupati Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa CFD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk berolahraga, bersilaturahmi, dan berekreasi. Selain itu, CFD juga menjadi ruang bagi para penggiat seni dan pemuda kreatif untuk mengekspresikan diri.

 

Pelaksanaan CFD juga kita maknai sebagai upaya untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, dengan menghadirkan gerai dan dagangan, sekaligus menjadi ajang promosi produk UMKM, ungkap Faisal.

 

Pj. Bupati Langkat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung serta berpartisipasi dalam kegiatan CFD ini, agar dapat dilaksanakan secara rutin.

Baca Juga:  SMPN 4 Tambusai Utara Dalam Sorotan Kerusakan Sekolah dan Dugaan Kepentingan Proyek

 

Kami berharap, kegiatan ini dapat digelar secara rutin, karena kami yakin dampaknya sangat positif bagi masyarakat, lanjutnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Faisal Hasrimy juga mengumumkan bahwa Kabupaten Langkat akan menjadi tuan rumah untuk cabang olahraga Sambo pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI Aceh-Sumut 2024. Ini merupakan kebanggaan dan berkah bagi kita. Melalui event ini, kita bisa mewujudkan tiga sukses, yaitu sukses prestasi, sukses penyelenggaraan, dan sukses ekonomi, tegasnya.

 

Faisal juga menyebutkan bahwa Kabupaten Langkat telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk rumah warga sebagai penginapan untuk mendukung pelaksanaan PON XXI 2024. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Langkat dan menjadi bukti kesiapan Kabupaten Langkat dalam menyelenggarakan event nasional tersebut.

 

Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahi, Langkat Car Free Day resmi kita buka, pungkas Faisal.

 

Turut hadir dalam acara ini Dandim 0203/LKT Letkol Arh. Fx Ibnu Hardiyanto, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kepala BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko, Sekda Kab. Langkat H. Amril, Pj. Ketua TP.PKK Kab. Langkat Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, perwakilan Pengadilan Negeri Langkat Suhendra, SH, serta para Kepala perangkat daerah. Kegiatan juga diakhiri dengan pencabutan doorprize bagi masyarakat yang telah memegang kupon pendaftaran.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Srtifikasi Halal
Program Makanan Bergizi Dukung Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa SMP Negeri 1 Secanggang.
DPRD Langkat Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2026 Jadi Rp2,88 Triliun.
Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota DUMAI Laksanakan Pembahasan KUA PASS TA 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS.
DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. Daerah DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. Agustus 25, 2026Admin MK Spread the love Langkat-(Sumut) Mediakompas.id_Selasa:25 Agustus 2026. DPRD dan Pemkab Langkat, sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) TA 2026. Penandatanganan berlangsung pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (24/8/2026) sore. Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Bersama tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin bersama unsur pimpinan DPRD Langkat, dan dihadiri Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH. Tampak hadir, Sekda Amril, serta para kepala OPD, para camat, unsur Forkopimda, para asisten, kabag, Direktur RSUD Tanjung Pura, Kepala BNNK Langkat, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan parpol dan ormas, wartawan, dan para undangan. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Langkat memberikan kesempatan kepada Juru Bicara Banggar DPRD Langkat M Rifqi Aulia, untuk menyampaikan laporan hasil Pembahasan Banggar terhadap Laporan Realisasi Semester I APBD TA 2026. Sekaligus Prognosis 6 bulan berikutnya, serta Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Langkat TA 2026. Dalam laporannya, M Rifqi Aulia menyampaikan bahwa Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Langkat TA 2026, dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 28 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU No 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, dan Ketentuan Pasal 160, Pasal 169, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Dia menjelaskan, Pemkab Langkat telah menyampaikan Laporan Realisasi Semester I APBD Tahun 2026, dan perkiraan atau proyeksi mengenai kondisi realisasi pendapatan dan belanja untuk sisa waktu dalam tahun anggaran berjalan (Prognosis) enam bulan berikutnya, kepada Ketua DPRD Langkat, melalui Surat Bupati Langkat Nomor: 900.1.3.1-738/BPKAD/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Serta, Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Langkat TA 2026 melalui Surat Bupati Langkat Nomor: 900.1.1-769/BPKAD/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, dan Prognosis enam bulan berikutnya, serta Rancangan KUPA-PPAS APBD Langkat RA 2026, yang dilaksanakan pada pada tanggal 21-22 Agustus 2026. Dijelaskannya, pada Semester I dan Prognosis enam bulan kedepan, terkait dengan Pendapatan Daerah, jika Pemkab Langkat menerima jumlah anggaran sebesar Rp2.603.792.887.234. Jumlah tersebut telah direalisasikan pada semester I sebesar Rp1.403.100.708.336,14. Sehingga, sisa anggaran pada Semester I sebesar Rp1.200.692.178.897,86. Sementara itu, nilai anggaran belanja total jumlah anggarannya Rp2.712.908.553.586,00. Dari nilai anggaran belanja tersebut dilaporkan telah terealisasi pada Semester I sebesar Rp894.419.584.045,00. Sehingga, sisa anggaran Semester I mencapai Rp1.818.488.969.541,00. Kebijakan Umum P-APBD 2026 Sementara itu, untuk target pendapatan pada Perubahan APBD TA 2026, baik Banggar dan Pemkab Langkat disepakati bertambah sebesar Rp383.245.310.244. Semula, Pemkab Langkat menargetkan Pendapatan Murni sebesar Rp2.195.085.604.454. “Setelah Perubahan, maka total target Pendapatan Murni menjadi sebesar Rp2.578.330.914.698,” papar M Rifqi Aulia. Sementara itu, untuk Perubahan Belanja Daerah juga disepakati bertambah sebesar Rp691.187.406.755,56. Semula, untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp2.185.835.604.454. Setelah Perubahan, Anggaran Belanja bertambah menjadi sebesar Rp2.877.023.011.209,56. Pembiayaan Daerah Dijelaskan Aulia, untuk penerimaan pembiayaan dDaerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp307.942.096.511,56. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp9.250.000.000. “Dengan demikian, Pembiayaan Netto (bersih) setelah Perubahan Anggaran sebesar Rp298.692.096.511,56,” urainya. M Rifqi Aulia menyebutkan, bahwa terkait dengan PPAS Perubahan, dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing SKPD, telah disepakati berdasarkan hasil Rapat Kerja Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Langkat. “Terkait saran dan rekomendasi dari masing-masing Komisi dan Banggar untuk menjadi perhatian eksekutif dalam proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, akan dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2026,” tandasnya. Kemudian, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SH dan Plt Bupati Langkat Tiorita, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026, disaksikan Sekda Langkat Amril dan unsur pimpinan dewan
Meneladani Akhlak Rasulullah, Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Berintegritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Srtifikasi Halal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Program Makanan Bergizi Dukung Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa SMP Negeri 1 Secanggang.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:57 WIB

DPRD Langkat Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2026 Jadi Rp2,88 Triliun.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota DUMAI Laksanakan Pembahasan KUA PASS TA 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Berita Terbaru