PWNU Jatim Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Surabaya,Tempo86.com

Percepatan sertipikasi tanah wakaf yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai apresiasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz. Hal ini diungkapkannya usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri di Kantor PWNU Jawa Timur, Kota Surabaya, Kamis (21/11/2024).

“MoU ini sangat membantu kita, mudah-mudahan dengan cara seperti ini bisa mempercepat layanan pertanahan tanah wakaf Perkumpulan NU. Mudah-mudahan ini bisa jadi starting point dan menghadirkan solusi permasalahan pertanahan di Jawa Timur,” tutur Ketua PWNU Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui, masih banyak tanah wakaf dan tanah lain milik perkumpulan NU yang bermasalah dan belum bersertipikat. “Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan kita semakin maju dan tertib administrasi,” tambah KH Abdul Hakim Mahfudz.

Selain penandatanganan MoU, dilakukan juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini disaksikan pula oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Hak atas tanah itu bisa meliputi tanah wakaf, banyak yang masih berantakan belum terdaftar dan belum tersertipikasi. Kita mendorong supaya ada proses pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Nota Kesepahaman Program ILASP, Menteri Nusron ajak K/L Lakukan Kontrol dan Monitoring Program

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf yang terdiri dari 9 sertipikat tanah wakaf milik perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Tanah-tanah wakaf tersebut merupakan tanah pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Turut hadir, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB