Kota Semarang , Tempo86.com
Kantor Pertanahan Kota Semarang menyerahkan sebanyak 150 Sertipikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Candi, Kamis (12/12/2024). Penyerahan Sertipikat tanah ini merupakan hasil produk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 ini sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah menfasilitasi pemberian kepastian hak atas kepemilikan tanah warga Kota Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim PTSL, Nanang Riyo Widodo, S.H., M.Kn. juga mensosialisasikan terkait Sertipikat Elektronik. Diketahui Kantor Pertanahan Kota Semarang telah mengimplementasikan penerbitan Sertipikat Elektronik, termasuk produk hasil PTSL ini telah diterbitkan menjadi Sertipikat Elektronik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan dengan adanya program PTSL ini, dapat mempercepat penyertipikatan tanah masyarkat khususnya di Kota Semarang, sehingga warga mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya serta dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
#ptsl
#kelurahancandi
#sertipikatelektronik
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
# Humas Kantor BPN Kota Semarang













