Kota Semarang,Tempo86.com
Kantor Pertanahan Kota Semarang menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 30 Sertipikat kepada warga peserta PTSL di Kelurahan Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Selasa (24/12/2024). Sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Ketua Tim PTSL Kantor Pertanahan Kota Semarang, Nanang Riyo Widodo, S.H., M.Kn.
Dalam kegiatan penyerahan sertipikat PTSL tersebut, Ketua Tim PTSL Kantor Pertanahan Kota Semarang juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang hadir terkait manfaat dan kelebihan Sertipikat tanah elektronik. Sertipikat elektronik memiliki kelebihan karena dokumen sertipikatnya juga tersimpan secara elektronik yang informasinya dapat diakses melalui Aplikasi Sentuh Tanahku. Selain itu, sertipikat elektronik juga dilengkapi tanda tangan elektronik yang tidak dapat dipalsukan serta memakai teknologi persandian sehingga sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan lebih terjamin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#ptsl
#KelurahanSrondolKulon
#sertipikatelektronik
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













