Terima Sertipikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Pasundan, Ketua Umum Majelis Sinode GKP: Ini adalah Kado Natal bagi Jemaatnya

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Tempo86.com – Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta yang sudah berdiri sejak 1968, pada Selasa (24/12/2024) akhirnya memiliki Sertipikat Hak Milik. Sertipikat ini bahkan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Selaku pihak yang menerima sertipikat, Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun menyebut hal ini adalah kado natal bagi jemaatnya.

“Kami sangat menunggu momen ini. Apalagi ini bertepatan dengan Natal, jadi ini menjadi kado istimewa untuk kami sebagai pengurus Sinode dan seluruh jemaat GKP,” ujar Magyolin Carolina Tuasuun.

Ia menjelaskan, GKP yang didirikan pada tahun 1968, saat ini memiliki lebih dari 600 jemaat. Penyerahan sertipikat ini ia nilai sebagai momen yang sangat berarti bagi jemaatnya. Untuk itu, ia mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah membantu proses sertipikasi tanah rumah ibadahnya tanpa biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh proses yang kami lalui sangat cepat dan efisien. Kami juga merasa ini adalah pelajaran yang berharga dan akan saya sosialisasikan kepada teman-teman gereja lainnya yang ingin menyertipikatkan tempat ibadah mereka,” ungkap Magyolin Carolina Tuasuun.

Baca Juga:  Apel Pagi Awal Juli, Pegawai Kantah Kota Semarang Didorong Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Data Pertanahan

Menteri Nusron Wahid dalam momen penyerahan sertipikat ini mengatakan bahwa memang Kementerian ATR/BPN memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi umat beragama dalam beribadah.

“Selamat Natal bagi kristiani dan nasrani yang merayakan. Memang sudah seharusnya negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak atas tanah rumah ibadah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keberagaman agama dan mendukung kelangsungan tempat ibadah di Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyerahan sertipikat ini juga merupakan perwujudan dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Diharapkan, adanya sertipikat ini bisa memberikan rasa aman serta stabilitas bagi kegiatan keagamaan dan sosial di komunitas gereja. (MW/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB