Kota Semarang, Tempo86.com
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Budi Purnomo, menegaskan pentingnya langkah hemat terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran. Beliau menyebut dalam hal pengelolaan anggaran agar mengedepankan kecermatan dan memastikan setiap penggunaan dana benar-benar efektif. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kota Semarang, Selasa (18/02/2025).
Meskipun terdapat kebijakan efisiensi, Pembina Apel menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh mengurangi kinerja pegawai, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan semua pegawai terus berkomitmen meningkatkan produktivitas serta tetap mengutamakan pelayanan prima dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa mengurangi capaian-capaian target yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan juga menyinggung terkait penataan pegawai yang tengah berlangsung di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN). Beliau menyebut proses mutasi adalah hal yang harus dilakukan demi peningkatan kualitas kinerja. Penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dilakukan agar membuka peluang serta kesempatan bagi pegawai untuk beragam pengalaman di berbagai tempat.
#apelpagi
#efisiensianggaran
#penataanpegawai
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













