Polres Dumai Gelar Rapat Koordinasi Langkah Awal Cegah dan Penanganan Karhutla

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Polres Dumai menggelar rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran pemerintahan, TNI-Polri, BPBD, serta perwakilan DPRD Kota Dumai.(18/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab TNI, Polri, atau BPBD semata, melainkan memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat.

 

Pada tahun 2024, seluas 164,4 hektar lahan terbakar di Kota Dumai dengan 28 titik api. Ini menjadi evaluasi penting agar di tahun 2025 kita lebih siap dalam pencegahan dan penanganan,” ujar Kapolres.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kebakaran lahan di Dumai telah terjadi sejak awal tahun di Kecamatan Medang Kampai, Sungai Sembilan, dan Bukit Kapur.

 

Dampak dari kebakaran ini tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga berimbas pada sektor ekonomi, sosial, serta kesehatan masyarakat,” tambahnya.

 

Asisten I Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Dumai, H. Yusrizal, S. Sos, M. Si., dalam arahannya menyatakan bahwa kondisi geografis Kota Dumai yang didominasi lahan gambut sangat rentan terhadap Karhutla, terutama saat musim kemarau.

 

Kami meminta seluruh camat, lurah, dan RT untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta meningkatkan patroli di daerah rawan kebakaran,” tuturnya.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu

 

Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, S.H., menyoroti Kecamatan Medang Kampai dan Sungai Sembilan yang setiap tahun menjadi daerah langganan Karhutla.

 

Edison juga menambahkan bahwa pendataan terhadap pemilik lahan kosong harus lebih diperketat dan Masyarakat Peduli Api (MPA) harus kembali diaktifkan dengan dukungan anggaran yang memadai.

 

Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Mahendra Yudi Lubis, S.H., M.H., dalam paparannya menegaskan bahwa pencegahan Karhutla akan lebih difokuskan pada patroli rutin di titik-titik rawan serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.

 

Kami akan memaksimalkan penggunaan teknologi pemantauan hotspot untuk deteksi dini titik api,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Irawan Sukma, AP, M.Si., menjelaskan bahwa BPBD telah menyiapkan strategi mitigasi Karhutla dengan memperbanyak posko siaga dan meningkatkan kesiapan peralatan pemadaman.

 

Menutup rapat koordinasi, Kapolres Dumai kembali menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah Karhutla.

 

Mari kita bersinergi agar kejadian di tahun-tahun sebelumnya tidak terulang. Kita harus lebih responsif dan tanggap terhadap potensi kebakaran, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat,” tutupnya.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB