Penerapan efisiensi anggaran tidak mempengharuhi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Edy Sumarsono, A.Ptnh., M.M. saat menjadi pembina apel yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kota Semarang, Selasa (25/02/2025).
Diketahui saat ini Kantor Pertanahan Kota Semarang menjadi salah satu satuan kerja yang menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Disampaikannya, kebijakan efisiensi ini tidak boleh mengurangi kinerja pegawai, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain terkait efisiensi anggaran, Pembina apel juga menyinggung terkait penataan pegawai yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Beliau berharap penataan pegawai ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyambut bulan suci Ramadhan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan. Pada momentum bulan Ramadhan ini, beliau mengajak semua peserta apel agar membersihkan jiwa dan mempersiapkan diri menjalankan beribadah.
#apelpagi
#efisiensianggaran
#penataanpegawai
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat








