Kapolsek Dumai Kota, Iptu Mulyadi Sihombing,S.H, Melakukan Pengecekan Tanaman Hidroponik

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Kapolsek Dumai Kota, IPTU Mulyadi Sihombing, S.H., mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., melakukan pengecekan tanaman hidroponik yang dikelola warga di Kelurahan Sukajadi. (05/03/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan bergizi.

 

Pengecekan dilakukan di lahan milik warga bernama Menti, yang berlokasi di Jl. Bintan Gg. Asnar RT. 10, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Lahan seluas 4×10 meter tersebut ditanami dua jenis cabai, yakni cabai hijau dan cabai setan.

 

Kami sangat mengapresiasi inisiatif warga dalam memanfaatkan lahan pekarangan untuk bercocok tanam. Ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam meningkatkan ketahanan pangan,” ujar IPTU Mulyadi Sihombing.

 

Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman cabai hijau dan cabai setan di lahan tersebut telah berumur empat minggu dengan jumlah bibit masing-masing sekitar 25 tanaman. Kondisi tanaman tampak sehat dan berkembang dengan baik.

 

Kami melihat tanaman ini dirawat dengan baik, dan diharapkan hasil panennya nanti bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga serta meningkatkan ekonomi keluarga,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Danrem 031/ WB Tegaskan Disiplin Dan Cegah Pelanggaran Saat Pengarahan Ke Kodim 0320/Dumai

 

IPTU Mulyadi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh program-program yang berdampak positif bagi masyarakat, termasuk urban farming seperti ini.

 

Kami berharap program pemanfaatan lahan pekarangan terus berkembang dan bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam menghadapi harga bahan pangan yang fluktuatif,” ungkapnya.

 

Selain pengecekan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Kapolsek Dumai Kota mengajak warga setempat untuk aktif dalam program ketahanan pangan dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan atau pendampingan.

 

Ke depan, Polsek Dumai Kota akan terus memantau perkembangan tanaman hidroponik ini serta mendorong lebih banyak warga untuk mengikuti jejak Menti dalam mengembangkan pertanian skala kecil di lingkungan rumah mereka.

 

Kami siap membantu dan mendukung masyarakat agar kegiatan seperti ini bisa berjalan berkelanjutan,” tutup IPTU Mulyadi Sihombing.

 

Dengan adanya program seperti ini, diharapkan masyarakat Dumai dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan produktif.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB