Tempo86.com // Dalam rangka percepatan legalisasi aset keagamaan, Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan program pensertipikatan tanah wakaf. Kantor Kementerian Agama Kota Semarang melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kamis (05/03/2025).
Kunjungan ini dalam rangka penyerahan data wakaf masjid Baitul Iman yang terletak pada Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari sebanyak 3 bidang tanah.
Program pensertipikatan tanah wakaf ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga aset keagamaan agar tetap terlindungi secara hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, Analis Hukum Pertanahan, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn. dan staf.
#tanahwakaf
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













