Kota Semarang , Tempo86.com
Rapat Koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kota Semarang, Selasa, (25/03/2025). Rapat tersebut membahas terkait surat aduan yang berkaitan dengan bangunan yang berada di Jalan Halmahera, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
Sejumalah perwakilan dari instansi terkait menghadiri rapat tersebut di antaranya Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Camat Semarang Timur, dan Lurah Karangtempel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Semarang, Warto A.Ptnh. M.H. didampingi staf.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang













