Kantah Kota Semarang Dorong Kepastian Legalitas Lahan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Perumahan MBR di Jabungan

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang turut ambil bagian dalam rapat koordinasi lintas instansi yang membahas Pengajuan Rekomendasi Pembangunan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh PT. Bhumi Swarna Propetindo. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu (23/04/2025) bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Inspektorat Kota Semarang, BAPPEDA, BAPENDA, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, DPMPTSP, Disperkim, dan Kantor Pertanahan Kota Semarang, serta pihak pengembang dari PT. Bhumi Swarna Propetindo sebagai pengusul proyek.

Kantor Pertanahan Kota Semarang yang diwakili oleh Penata Pertanahan Ahli Muda, Dwi Noerendah Iswarso, S.SiT. didampingi staf, menyampaikan dua poin penting dalam diskusi. Pertama, pentingnya memastikan bahwa proses sertifikasi tanah yang menjadi lokasi pembangunan telah clear and clean, baik secara fisik maupun yuridis. Hal ini menjadi prasyarat utama untuk menjamin keamanan hukum bagi masyarakat calon penghuni perumahan.

Kedua, ia juga menekankan perlunya ketersediaan lahan pemakaman sebagai bagian dari prasarana umum yang wajib diperhatikan dalam rencana pembangunan hunian MBR, sesuai dengan ketentuan tata ruang dan kebutuhan lingkungan sekitar.

Proyek perumahan yang direncanakan akan dibangun di wilayah Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan adanya sinergi antarinstansi dalam proses koordinasi seperti ini, diharapkan proses pembangunan tidak hanya berjalan lancar dan sesuai prosedur, tetapi juga menjamin aspek legalitas serta keberlanjutan lingkungan dan sosial bagi masyarakat setempat.

#PerumahanMBR
#Pertanahan
#Semarang
#KolaborasiInstansi
#HunianLayak
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB