Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang turut berperan aktif dalam rapat koordinasi pengadaan tanah terkait penambahan lahan ruas jalan tol Semarang–Demak Seksi 1 yang diselenggarakan pada Jumat (25/04/2025) di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mengenai pemutakhiran Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk kebutuhan penetapan lokasi (penlok) pembangunan jalan tol yang menjadi salah satu proyek strategis nasional di Provinsi Jawa Tengah.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum Setda Prov. Jateng, Biro Pemerintahan, Otda dan Kerja Sama Setda Jateng, Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, serta perwakilan dari DPU dan Dinas Penataan Ruang Kota Semarang dan Kabupaten Demak, serta PPK Jalan Tol Semarang–Demak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Budi Purnomo, S.H., M.M., bersama dengan Analis Hukum Pertanahan, Much Mudzakir, A.Md., S.H. Dalam rapat ini, mereka memberikan masukan teknis terkait proses pengadaan tanah, khususnya di wilayah administratif Kota Semarang yang terdampak proyek penambahan lahan tol.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai peraturan, tepat waktu, serta memperhatikan aspek hukum dan kepentingan masyarakat terdampak. Kantor Pertanahan Kota Semarang berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap proses pengadaan tanah.
#pengadaantanah
#jalantolsemarangdemak
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













