Kantor Pertanahan Kota Semarang Dukung Inventarisasi PSU di Perumahan Kampoeng Samawis dan Kini Jaya

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Semarang, Tempo86.com – Kantor Pertanahan Kota Semarang menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan ruang dan legalisasi aset permukiman melalui keterlibatannya dalam rapat koordinasi dan kunjungan lapangan terkait inventarisasi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada dua kawasan perumahan di Kota Semarang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (29/04/2025), bertempat di ruang rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang. Fokus pembahasan tertuju pada PSU di Perumahan Kampoeng Samawis (pengembang: PT. Puri Kinasih Sentosa) serta Perumahan Kini Jaya.

Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan, Much Mudzakir, A.Md., S.H., yang turut memberikan masukan dari aspek hukum pertanahan dalam rangka mendukung proses inventarisasi dan penertiban PSU oleh Pemerintah Kota.

Rapat dilanjutkan dengan kegiatan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi eksisting PSU di kedua perumahan tersebut. Hal ini menjadi langkah strategis guna memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen dan fisik yang akan diinventarisasi sebelum proses serah terima dilakukan kepada pemerintah daerah.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan Pemerintah Kota Semarang dan para pemangku kepentingan lainnya, demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kualitas permukiman masyarakat.

#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB