Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang menunjukkan komitmennya dalam penguatan sistem administrasi pertanahan dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ketatausahaan Triwulan I yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Bale Agung, Dusun Semilir, Kabupaten Semarang, Jumat (09/05/2025).
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Semarang, Umiyati, S.Si.T., M.H., hadir bersama tim tata usaha dalam kegiatan tersebut yang diikuti oleh para Kasubbag Tata Usaha dan Analis Ketatausahaan dari seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Tengah, Muchamad Mastur, yang memberikan arahan mengenai pentingnya penguatan sistem ketatausahaan dalam mendukung tata kelola pertanahan yang efektif dan efisien. Selanjutnya, agenda berlanjut dengan sesi evaluasi dari masing-masing sub bagian, meliputi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; Keuangan dan BMN; Umum dan Humas; serta Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum refleksi atas kinerja ketatausahaan selama Triwulan I, tetapi juga momentum untuk menyusun strategi akselerasi pelaksanaan kegiatan Triwulan II. Kehadiran aktif Kantah Kota Semarang mencerminkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan mendukung tercapainya target-target pertanahan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang berharap dapat terus meningkatkan koordinasi, efisiensi kerja, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sistem pertanahan yang modern, akuntabel, dan terpercaya di wilayah Jawa Tengah.
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













