Kantah Kota Semarang Hadiri Pemeriksaan Setempat Perkara PTUN Terkait Tanah di Kalibanteng Kulon

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri pelaksanaan Pemeriksaan Setempat untuk perkara Nomor 8/G/2025/PTUN.SMG yang berlangsung pada Kamis (15/05/2025). Lokasi pemeriksaan berada di objek tanah sengketa yang terletak di wilayah Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, dalam rangka memastikan objek sengketa secara faktual di lapangan.

Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Penata Pertanahan Muda, Nafis Dardiri, S.H., M.H., Analis Hukum Pertanahan, Andre Setiabudi Iskandar, S.H., M.Kn., serta staf teknis dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan setempat ini juga dihadiri oleh majelis hakim PTUN Semarang, para pihak terkait, serta kuasa hukum masing-masing pihak. Selama proses pemeriksaan, tim dari Kantah Kota Semarang memberikan keterangan teknis yang diperlukan dan mendukung kelancaran jalannya proses klarifikasi lapangan.

Baca Juga:  Buka Sosialisasi Kehumasan, Wamen Ossy Berpesan agar Strakom Bersifat Informatif, Edukatif, Partisipatif, dan Transformasional

Kehadiran Kantah Kota Semarang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk mendukung proses penyelesaian sengketa pertanahan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui keterlibatan aktif dalam proses yudisial seperti ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang berharap dapat memperkuat transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan hak atas tanah di wilayah Kota Semarang.

#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang

X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB