Kantor Pertanahan Kota Semarang Gelar Monev Petugas Loket untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Semarang — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar kegiatan pengarahan dan monitoring serta evaluasi (monev) bagi seluruh petugas loket pelayanan pada Kamis (15/05/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di area loket pelayanan Kantor Pertanahan Kota Semarang dan diikuti oleh petugas loket serta rumah layanan.

Dalam arahannya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Imam Sutaryono, A.Ptnh., M.Si. menekankan pentingnya prinsip layanan publik yang menyelesaikan setiap permohonan.

“Setiap layanan harus diselesaikan. Jika terdapat kekurangan berkas, wajib diberikan surat pemberitahuan pertama dan kedua. apabila tidak ditindaklanjuti, berkas ditutup dan itu pun dikategorikan selesai,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan pentingnya kedisiplinan waktu untuk meningkatan kualitas pelayanan, kelengkapan berkas layanan yang berupa fotocopy, serta penerapan layanan tanpa kuasa di loket pelayanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Warto, A.Ptnh., M.H. mengingatkan petugas terkait aturan dalam pelayanan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan Taplak kapling.

“Tapak kapling bukan lahan pertanian, harus sudah memiliki akses jalan, dan maksimal lima bidang. Jika lebih dari itu, wajib disertai dengan Kajian Rencana Kota (KRK),” jelasnya.

Baca Juga:  Forkopincam Kecamatan Lingga Bayu Laksanakan Apel Gabungan Setiap Senin Pagi

Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen persyaratan pelayanan serta menjaga integritas dalam bekerja.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Budi Purnomo, S.H., M.M. menambahkan informasi mengenai pelayanan Zona Nilai Tanah (ZNT). Ia menjelaskan bahwa dengan hadirnya ZNT Elektronik, masyarakat kini lebih dimudahkan dalam proses pelayanan.

“Meski demikian, dalam beberapa kasus, terdapat kendala pada status hak tanah yang sudah berakhir dan tidak terbaca di sistem KKP, sehingga perlu dilayani secara manual,” ujarnya.

Kegiatan pengarahan dan monev ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam mewujudkan layanan agraria yang profesional, cepat, transparan, dan berintegritas.

#KantahKotaSemarang
#BPNBersihMelayani
#ATRBPN
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang

X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB