Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung percepatan proyek strategis nasional melalui partisipasinya dalam kegiatan validasi data kepemilikan tanah dan klarifikasi lapangan untuk bidang tanah yang terdampak pembangunan penambahan lahan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (20/05/2025) bertempat di Kantor Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap persiapan pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan melibatkan sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Camat Genuk, Camat Gayamsari, serta para lurah dari wilayah Tambakrejo, Terboyo Kulon, dan Terboyo Wetan. Turut hadir juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Semarang–Demak dan Kepala Satuan Kerja Pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak.
Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan, Much Mudzakir, A.Md., S.H., dan staf Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang turut serta dalam proses validasi lapangan. Kehadiran ini untuk memastikan bahwa proses identifikasi data yuridis bidang tanah milik warga berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan mengedepankan asas keadilan bagi para pihak yang terdampak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Kantor Pertanahan Kota Semarang terus mendukung pembangunan infrastruktur nasional dengan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak masyarakat.
#PengadaanTanah
#TolSemarangDemak
#KantahKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













