Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional dengan menyerahkan sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk keperluan pengadaan tanah proyek strategis nasional, yaitu Jalan Tol Semarang–Solo.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan pada Rabu (21/05/2025) di Kantor Pertanahan Kota Semarang dan diterima langsung oleh perwakilan dari Kementerian PUPR. Sertipikat tersebut merupakan hasil proses pensertipikatan tanah BMN yang terletak di Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Semarang, Umiyati, S.Si.T., M.H., bersama Penata Pertanahan Pertama, Ragil Setyowargo, S.Tr., mewakili Kantor Pertanahan dalam prosesi penyerahan tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aktif antara Kantah Kota Semarang dan instansi pusat dalam mendukung kelancaran pembangunan jalan tol sebagai bagian dari jaringan konektivitas nasional.Dengan diserahkannya sertipikat ini, diharapkan pengembangan ruas jalan tol Semarang–Solo dapat terus berjalan sesuai rencana dan mendukung kemudahan mobilitas serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#PengadaanTanah
#TolSemarangSolo
#KantahKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













