Kantah Kota Semarang Dukung Peluncuran Layanan 10 Jam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang turut berperan aktif dalam mendukung peluncuran layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diresmikan pada Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Vishwakarman Dinas Penataan Ruang Kota Semarang dan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina W. P. S.S., M.M.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Warto, A.Ptnh., M.H., sebagai bentuk dukungan atas upaya percepatan pelayanan di bidang perizinan bangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelayanan ini merupakan inovasi dari Pemerintah Kota Semarang untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya MBR, dalam memperoleh legalitas bangunan tempat tinggal mereka secara cepat, mudah, dan tanpa biaya retribusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keunggulan dari layanan PBG MBR 10 jam ini antara lain:

Proses Lebih Cepat: Permohonan PBG MBR dapat dilakukan secara daring melalui simbg.pu.go.id maupun luring di Loket Distaru. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan benar, maka Surat Keputusan PBG diterbitkan dalam waktu maksimal 10 jam kerja.

Baca Juga:  Dukung Penginjil Turun ke "Lapo", Bupati Toba Akan Memberikan 19 Peralatan Speaker Portabel

Desain Rumah Tersedia: Pemohon dapat memilih desain Rumah Tinggal Sederhana dari prototipe yang telah disediakan secara resmi di sistem SIMBG.

Gratis Retribusi: Pemerintah Kota Semarang menetapkan retribusi nol rupiah untuk permohonan PBG kategori MBR.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam acara ini mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang proaktif, kolaboratif, dan berpihak kepada masyarakat kecil. Kantah Kota Semarang juga siap mendukung aspek legal pertanahan dalam proses pembangunan rumah MBR yang telah memperoleh persetujuan bangunan.

Program ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan hunian layak, legal, dan terjangkau bagi warga Semarang, sekaligus mendukung penguatan tata ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.

#pbg
#KantahKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang

X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB