Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Percepat Validasi Data Pertanahan dan Tingkatkan Kualitas Layanan

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk percepat proses validasi data pertanahan. Validasi data bisa membantu menyelesaikan masalah pertanahan, mengurangi risiko terjadinya konflik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

“Saya minta tolong, dalam validasi data pertanahan ini harus ada strategi khusus untuk penyelesaiannya. Mumpung saat ini kita sedang bermigrasi ke sistem digital, ini momentum yang harus dimanfaatkan,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).

Percepatan yang dilakukan juga perlu diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan. Menteri Nusron menyebut, 75-80% tugas Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan, yang mana bersentuhan erat dengan masyarakat. Menurutnya, ada dua isu yang sering dikeluhkan masyarakat, yaitu soal waktu proses dan pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menilai perlu dilakukan penyederhanaan proses bisnis, penggunaan teknologi digital, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Sistem IT-nya harus diperkuat, tapi juga SDM-nya perlu ditingkatkan kapasitas dan integritasnya. Model bisnis kita tetap harus akurat, _prudent_, akuntabel, dan transparan,” kata Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga menginginkan agar SDM yang bertugas sebagai garda terdepan terus mengembangkan kemampuan diri. Termasuk, bagi para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Kepala Seksi, hingga Petugas Loket Kantah.

Terkait SDM itu sendiri, Menteri Nusron mengaku sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) yang mengatur jalur karier ASN ATR/BPN, mulai dari staf, hingga posisi direktur dan dirjen.

Baca Juga:  Bupati Karo dan Kapolres Tanah Karo Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut ke Lokasi Pembangunan Mesjid Allfalah Desa Sukanalu

Rapermen tersebut juga akan mengatur mekanisme rotasi, mutasi, serta sertifikasi manajemen risiko sehingga setiap ASN memiliki kejelasan dalam pengembangan karier, durasi penugasan, dan area kerja. “Ini penting agar kita punya SDM yang siap menghadapi tantangan pelayanan pertanahan di masa depan,” tutur Menteri Nusron.

Di samping peningkatan kualitas internal, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan berbagai program pertanahan. Salah satunya, dengan kolaborasi bersama Komisi II DPR RI. “Saya harap ada kerja sama yang bersifat simbiosis mutualisme antara kita dan legislatif. Ini bagian dari kolaborasi kebangsaan,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. Hadir pula, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, beserta jajaran. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB