Bongkar Pungutan Liar di Sekolah Kementerian Agama di MAN 1 dan MAN 2 Kota Padangsidimpuan

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANGSIDIMPUAN (SUMUT) TEMPO86.COM//Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara, baik MIN, MTsN dan MAN harus menghentikan berbagai jenis pungutan liar (Pungli) yang meresahkan orang tua siswa.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota harus segera memerintahkan kepala madrasah menghentikan punglinya.

 

Perbuat ini menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi saat sekarang ini, ucap salah satu orang tua siswa yang tidak mau disebut namanya di Kota Padang Sidempuan dalam keterangan pers sabtu(31/06/2025).

 

Ia mengaku heran kenapa sekolah di lingkungan Kemenag menjadi lebih “ganas dan rakus” melakukan pungli, begitu juga disekolah umum di bawah Kemendikbud, yang saat ini sudah semakin menggila dengan praktik punglinya.

Tapi di sekolah di bawah naungan Kemenag justru semakin parah. Setelah awak media tempo86 langsung turun kelapangan untuk investigasi “Kami mendapat laporan dari orang tua / siswa di sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag, mulai dari sekolah MAN 1 dan MAN 2 kota padangsidimpuan.

 

Para orang tua resah karena mereka dibebani dengan pungutan-pungutan yang sangat memberatkan, Jumlahnya juga sangat mencekik leher,“Padahal, untuk makan saja, saat ini masyarakat sedang berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Langkat Terima Audiensi Ketua APPSI.

 

Perilaku sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag ini sudah sangat keterlaluan,” ucap salah satu orangtua murid saat di konfirmasi awak media Tempo86.

 

Ia mengatakan, di MAN 1 dan MAN 2 Kota Padang Sidempuan ada kutipan pembayaran uang Sumbangan pembinaan pendidikan  ( SPP ), tahun ajaran 2024-2025 senilai Rp 100.000, (seratus ribu rupiah) per siswa/i setiap bulan” kata orangtua siswa saat di konfirmasi.

 

Beberapa orangtua siswa dari ke dua sekolah di Kota Padang Sidempuan sangat mengeluhkan pungli di sekolah-sekolah lingkungan Kemenag, “para orang tua murid mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan.

 

Ia juga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak kepada para pengelola sekolah yang tetap membandel dan menyusahkan orang tua murid dengan praktik pungli. “kejaksaan tinggi Sumatera Utara jangan membiarkan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini,” bebernya.

 

(TGL)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru