Bongkar Pungutan Liar di Sekolah Kementerian Agama di MAN 1 dan MAN 2 Kota Padangsidimpuan

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANGSIDIMPUAN (SUMUT) TEMPO86.COM//Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara, baik MIN, MTsN dan MAN harus menghentikan berbagai jenis pungutan liar (Pungli) yang meresahkan orang tua siswa.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota harus segera memerintahkan kepala madrasah menghentikan punglinya.

 

Perbuat ini menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi saat sekarang ini, ucap salah satu orang tua siswa yang tidak mau disebut namanya di Kota Padang Sidempuan dalam keterangan pers sabtu(31/06/2025).

 

Ia mengaku heran kenapa sekolah di lingkungan Kemenag menjadi lebih “ganas dan rakus” melakukan pungli, begitu juga disekolah umum di bawah Kemendikbud, yang saat ini sudah semakin menggila dengan praktik punglinya.

Tapi di sekolah di bawah naungan Kemenag justru semakin parah. Setelah awak media tempo86 langsung turun kelapangan untuk investigasi “Kami mendapat laporan dari orang tua / siswa di sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag, mulai dari sekolah MAN 1 dan MAN 2 kota padangsidimpuan.

 

Para orang tua resah karena mereka dibebani dengan pungutan-pungutan yang sangat memberatkan, Jumlahnya juga sangat mencekik leher,“Padahal, untuk makan saja, saat ini masyarakat sedang berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial.

Baca Juga:  Usaha Ternak Ayam Di Desa Panompuan Jae "Diduga" Tidak Memiliki Izin, APH Diminta Ambil Tindakan Tegas

 

Perilaku sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag ini sudah sangat keterlaluan,” ucap salah satu orangtua murid saat di konfirmasi awak media Tempo86.

 

Ia mengatakan, di MAN 1 dan MAN 2 Kota Padang Sidempuan ada kutipan pembayaran uang Sumbangan pembinaan pendidikan  ( SPP ), tahun ajaran 2024-2025 senilai Rp 100.000, (seratus ribu rupiah) per siswa/i setiap bulan” kata orangtua siswa saat di konfirmasi.

 

Beberapa orangtua siswa dari ke dua sekolah di Kota Padang Sidempuan sangat mengeluhkan pungli di sekolah-sekolah lingkungan Kemenag, “para orang tua murid mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan.

 

Ia juga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak kepada para pengelola sekolah yang tetap membandel dan menyusahkan orang tua murid dengan praktik pungli. “kejaksaan tinggi Sumatera Utara jangan membiarkan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini,” bebernya.

 

(TGL)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.
𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:22 WIB