Kantor Pertanahan Kota Semarang Jadi Pilot Project Peluncuran Layanan RALALI Urus Roya Kini Cuma Lima Menit

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang menjadi garda terdepan dalam peluncuran resmi program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), sebuah inovasi pelayanan publik dari Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Tengah. Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat dalam mengurus roya, yakni proses penghapusan hak tanggungan pada sertifikat tanah atau bangunan setelah pelunasan utang.

Peluncuran program RALALI dipusatkan di Kantor Pertanahan Kota Semarang, yang menjadi pilot project karena jumlah permohonan roya tertinggi di Jawa Tengah serta lokasinya yang strategis, berdekatan dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng, Lampri, menyampaikan bahwa program RALALI merupakan bentuk konkret dari transformasi pelayanan pertanahan yang cepat, efisien, dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biasanya proses roya memakan waktu hingga tiga hari kerja. Dengan RALALI, kini cukup lima menit saja, selama dokumen persyaratan lengkap dan diajukan langsung oleh pemilik sertifikat,” terang Lampri saat acara peluncuran, Senin (02/06/2025).

Menurutnya, biaya pengurusan roya melalui program ini tetap mengacu pada tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp 50 ribu, tanpa pungutan tambahan.

Baca Juga:  Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengimplementasikan RALALI secara optimal. “Program ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapan kami, layanan cepat dan mudah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kantor Pertanahan Kota Semarang,” ungkapnya.

Inovasi RALALI disambut positif oleh masyarakat. Salah satu warga, Susanto, mengaku puas dengan kecepatan pelayanan roya yang baru saja ia alami. “Ini pertama kalinya saya mengurus roya, ternyata prosesnya sangat cepat dan biayanya terjangkau. Tadi hanya membayar Rp 50 ribu dan langsung selesai. Ini sangat membantu,” ujarnya sambil menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) elektronik miliknya.

Dengan peluncuran RALALI ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang menegaskan posisinya sebagai pelopor pelayanan pertanahan modern di Jawa Tengah, sekaligus mendukung semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik secara nasional.

#KantahKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang

X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

# Humas Kantor BPN Kota Semarang#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB