Semarang – Tempo86.com // Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2025, Kantor Pertanahan Kota Semarang turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan PNBP yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (11/06/2025).
Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Umiyati, S.Si.T., M.H. dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, Novi Sari Yuniati, S.E., M.M. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam melakukan evaluasi atas realisasi penerimaan dan belanja yang bersumber dari PNBP serta merumuskan langkah-langkah akseleratif untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain capaian target dan realisasi PNBP, rincian pagu PNBP baik yang bersifat blokir maupun non-blokir, serta realisasi belanja yang menggunakan sumber dana PNBP. Selain itu, dilakukan juga proyeksi belanja hingga akhir Semester I Tahun 2025 serta pembahasan strategi percepatan pencapaian target PNBP dan optimalisasi penggunaan dana tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kota Semarang, dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan PNBP secara transparan dan akuntabel, guna mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.
#KantahKotaSemarang
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













