Semarang – Tempo86.com // Kantor Pertanahan Kota Semarang menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semarang Utara pada Selasa (10/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Semarang ini, sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf untuk Yayasan Masjid Mujahidin yang berlokasi di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.
Dalam pertemuan ini, tim dari Kemenag dan KUA diterima langsung oleh Penata Pertanahan Pertama, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn., yang mewakili Kantor Pertanahan. Diskusi membahas prosedur serta kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antara instansi keagamaan dan pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi serta jaminan hukum atas tanah-tanah wakaf di wilayah Kota Semarang. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan aset keagamaan yang berkelanjutan dan terdaftar resmi di sistem pertanahan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kota Semarang terus mendorong masyarakat maupun lembaga keagamaan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf mereka guna menghindari potensi konflik di masa mendatang serta menjamin kepastian hukum atas tanah tersebut.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













