Tempo86.com
Semarang – Komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalisme Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Jawa Tengah kembali ditegaskan dalam acara Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Provinsi Jawa Tengah periode 2025–2028, yang digelar pada Rabu (18/06/2025) di Aula Sentosa, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., secara resmi melantik para anggota MPPD baru. Salah satu yang turut dilantik adalah Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., yang ditetapkan sebagai anggota MPPD Kota Semarang periode 2025–2028.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Rudi Prihantoro, dua pejabat dari Kantor Pertanahan Kota Semarang juga dikukuhkan, yakni Kepala Subbagian Tata Usaha, Umiyati, S.Si.T., M.H. dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Imam Sutaryono, A.Ptnh., M.Si.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada MPPD periode sebelumnya serta ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia juga melantik Muchamad Mastur sebagai anggota antar waktu Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW).
“Dengan jumlah lebih dari 3.100 PPAT di seluruh Jawa Tengah, keberadaan dan peran strategis MPPD serta MPPW sangat penting untuk menjaga kinerja PPAT tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, berintegritas, dan profesional,” ujar Lampri.
Ia menekankan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat dalam menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Tak lupa, kolaborasi erat antara Kanwil BPN dan IPPAT Jawa Tengah turut diapresiasi karena dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.
Pelantikan ini menandai awal dari langkah baru dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap profesi PPAT, sekaligus menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam mendukung kebijakan strategis pertanahan di tingkat daerah maupun nasional.
#KantahKotaSemarang
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













