Kantor Pertanahan Kota Semarang Imbau Pemohon Segera Ambil Produk Layanan Pertanahan yang Telah Selesai

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tempo86.com

Semarang – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memastikan produk layanan pertanahan tersampaikan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Semarang mengimbau kepada para pemohon layanan agar segera mengambil produk layanan pertanahan yang telah selesai hingga bulan Juni tahun 2025.

Melalui pengumuman resmi yang disampaikan pada akhir Juni ini, Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa terdapat sejumlah produk layanan pertanahan yang sudah selesai namun belum diambil oleh pemohon. Pemohon yang namanya tercantum dalam daftar dimohon untuk segera datang ke Loket Penyerahan Produk dengan membawa persyaratan yaitu: KTP Asli pemohon, Surat Perintah Setor (SPS) Asli, dan Surat Kuasa bermeterai Rp10.000 (bila dikuasakan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Umiyati, S.Si.T., M.H. menyampaikan bahwa keterlambatan pengambilan produk dapat menghambat kelancaran proses administrasi dan pelayanan berikutnya, serta dapat menimbulkan risiko penyimpanan dokumen dalam jangka waktu yang terlalu lama.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Dua orang Pria Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu. 

“Kami mengajak seluruh pemohon yang telah mengajukan layanan pertanahan dan dinyatakan selesai, agar segera mengambil dokumen yang telah diterbitkan. Ini penting untuk memastikan legalitas dan pemanfaatan dokumen dapat segera dilakukan,” terang Kepala Subbagian Tata Usaha.

Kantor Pertanahan Kota Semarang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mengedepankan transparansi dan kemudahan akses dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengecekan daftar nama, masyarakat dapat mengakses kanal informasi resmi Kantor Pertanahan Kota Semarang atau datang langsung ke loket pelayanan.

#KantahKotaSemarang
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang

X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

#Humas Kantor Pertanahan Kota Semarang#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Apel Pagi

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:29 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Koordinasi Pengukuran PTSL

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:17 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:11 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:08 WIB