Tempo86.com
Semarang – Dalam rangka memastikan efektivitas pengelolaan anggaran dan tertib administrasi, Kantor Pertanahan Kota Semarang menyelenggarakan rapat koordinasi internal yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Umiyati, S.Si.T., M.H., pada Selasa (24/06/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat fungsional dan perwakilan staf, antara lain: Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, Novi Sari Yuniati, S.E., M.M.; Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Aris Sulistiyanto, S.H., M.Hum.; Penata Pertanahan Pertama, Ragil Setyowargo, S.Tr.; Analis Hukum Pertanahan, Wahyudi Irmawan, S.Si.T., M.Eng.; serta sejumlah perwakilan staf dari Subbagian Tata Usaha dan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah pengoptimalan penyerapan anggaran, khususnya pada substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang serta substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah. Ditekankan pentingnya akselerasi kegiatan agar seluruh program kerja dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, rapat juga membahas kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam kegiatan Panitia A, mengingat peran SPJ sangat krusial dalam aspek akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
Dalam sesi diskusi, turut disampaikan penekanan mengenai ketentuan penomoran surat secara elektronik untuk dokumen pendukung SPJ. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung sistem administrasi berbasis digital yang efisien dan terintegrasi.
Kepala Subbagian Tata Usaha menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antarbidang dalam mengawal pelaksanaan anggaran dan pengelolaan dokumen, guna menghindari keterlambatan dan kekeliruan dalam pelaporan keuangan maupun pelaksanaan kegiatan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi internal agar Kantor Pertanahan Kota Semarang dapat terus menjaga kualitas layanan publik yang profesional dan akuntabel.
#KantahKotaSemarang
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













