Tempo86.com
Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang kembali membuka akses layanan pertanahan melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada hari Sabtu (05/07/2025). Program ini hadir sebagai solusi inovatif untuk masyarakat yang tidak sempat mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
Layanan PELATARAN dibuka mulai pukul 08.00–12.00 WIB dan dikhususkan untuk pemohon langsung tanpa kuasa, guna memastikan pelayanan lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Kegiatan berlangsung di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kota Semarang, Jl. Ki Mangunsarkoro No. 23, Semarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada pelaksanaan kali ini, tercatat sebanyak 30 pemohon telah memanfaatkan layanan PELATARAN, yang terdiri dari:
9 pemohon layanan informasi,
10 pemohon pengambilan produk,
2 pemohon pendaftaran pengukuran kadastral,
1 pemohon pendaftaran roya,
1 pemohon pendaftaran perubahan hak, dan
7 pemohon pendaftaran validasi.
Program PELATARAN merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam memberikan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Melalui PELATARAN, masyarakat diajak untuk lebih sadar dan proaktif dalam mengurus sendiri dokumen pertanahannya guna memastikan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













