Raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, _Prudent_, dan Akuntabel

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Menteri Keuangan, telah ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.786.095.763.000. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan untuk semakin menyempurnakan layanan pertanahan.

“Bapak/Ibu sekalian, dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, _prudent_, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko,” kata Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (09/07/2025).

Anggaran yang telah ditetapkan, nantinya digunakan untuk melaksanakan program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang. Pada rapat ini, Menteri Nusron juga mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp3.631.468.669.000 untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelenggaraan penataan ruang, dan belanja pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mohon dukungan semoga semua program bisa berhasil, dan kami juga mohon dukungan, terutama terkait penambahan anggaran agar percepatan PTSL supaya lebih masif kepada masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Sambut Ketua Pengadilan Negeri Stabat Yang Baru: Kolaborasi Untuk Penegakan Hukum Yang Adil

Sebagai informasi, capai serapan anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 99,04%. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin rapat ini lantas menyampaikan dukungannya terhadap penambahan anggaran di Kementerian ATR/BPN.

“Saya pribadi mendukung sebesar Rp3,63 triliun karena saya lihat Pak Menteri ini orangnya progresif. Jadi kalau kita tidak dukung, maka beliau tidak bisa bergerak. Maka saya _support_ sekali dan mudah-mudahan nanti kita bisa menyisir kembali mana program-program yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat,” tutur Dede Yusuf.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Humas Kantah Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB