Walikota Dumai H. Paisal Terima Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Perluasan Buffer Zone dari PT. Pertamina Dumai

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//
PT. Pertamina (Persero) melalui Direktur Penunjang Bisnis Muhammad Erry Sugiharto didampingi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT. KPI Tenny Elfrida dan GM PT. KPI RU II Dumai Iwan Kurniawan menyerahkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) perluasan buffer zone Kilang PT. KPI RU II Dumai kepada Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS.(11/07/2025).

Perluasan Buffer Zone di area Kilang PT. KPI RU II Dumai merupakan langkah Pertamina dalam memperluas area penyangga (buffer zone) untuk memberikan dampak positif ganda yakni untuk perusahaan dapat meningkatkan standar keselamatan serta keamanan operasional. Sedangkan untuk masyarakat, buffer zone ini berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap aset pribadi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.kamis, (10/07/2025).

Area Manager Comm. Rel. & CSR PT.KPI RU II Dumai Agustiawan menyampaikan bahwa pelaksanaan perluasan buffer zone ini akan dibagi dalam 3 tahap yakni Perencanaan, Persiapan, dan Pelaksanaan. Agustiawan menyebut bahwa tahapan perencanaan sudah selesai dan nantinya akan dilanjutkan dengan tahapan persiapan serta pelaksanaan.

Agustiawan turut menambahkan bahwa kedepan untuk tahapan persiapan serta pelaksanaan akan dieksekusi oleh satgas dibawah arahan Pemprov Riau, BPN, dan Pemko Dumai.

Direktur Erry Sugiharto menyampaikan kepada jajaran PT. KPI agar terus membangun komunikasi baik dengan Pemprov Riau, Pemko Dumai, stakeholder, dan paling utama adalah masyarakat terkait agar pelaksanaan perluasan buffer zone bisa berjalan dengan lancar.

Erry Sugiharto turut mengingatkan agar memperhatikan fasilitas dan sarana umum termasuk rumah ibadah serta sekolah agar proses relokasinya bisa berjalan dengan lancar.

(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB