Kantor Pertanahan Kota Semarang Serahkan 7 Sertipikat Tanah Wakaf kepada Kemenag Kota Semarang

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tempo86.com

Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas aset keagamaan dan pendidikan dengan menyerahkan 7 sertipikat tanah wakaf kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada Kamis (17/07/2025).

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Semarang, sebagai bagian dari upaya percepatan program legalisasi aset wakaf yang selama ini menjadi perhatian bersama lintas sektor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi tanah-tanah wakaf tersebut tersebar di sejumlah kelurahan yang berada di empat kecamatan, yaitu Banyumanik, Gajahmungkur, Pedurungan, dan Ngaliyan. Sertipikat yang diserahkan diperuntukkan untuk kepentingan sosial keagamaan, antara lain pembangunan dan pengelolaan masjid, mushola, taman kanak-kanak (TK), serta sekolah.

Baca Juga:  Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

Dengan diterbitkannya sertipikat hak atas tanah wakaf ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan tanah wakaf, mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari, serta mendukung kelancaran fungsi sosial dan keagamaan yang dilaksanakan di atas tanah tersebut.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Semarang dengan Kemenag Kota Semarang dalam mendorong tertib administrasi pertanahan khususnya tanah wakaf di wilayah Kota Semarang.

Kantor Pertanahan Kota Semarang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf serta aset keagamaan lainnya guna mendukung pembangunan spiritual dan sosial masyarakat.

#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Apel Pagi

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:29 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Koordinasi Pengukuran PTSL

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:17 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:11 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:08 WIB