Menuju Layanan Digital, Kantah Kota Semarang Gandeng Pusdatin Laksanakan Pelatihan Peralihan Hak Elektronik

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com

Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Peralihan Hak Elektronik yang bertempat di Aula Sepenuh Hati, Selasa (22/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis digital, seiring dengan arah kebijakan Kementerian ATR/BPN menuju sistem pertanahan yang modern dan transparan.

Pelatihan ini diikuti oleh jajaran staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta petugas loket layanan. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Imam Sutaryono, A.Ptnh., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan internal dalam menyambut perubahan sistem layanan ke arah digitalisasi, khususnya dalam proses peralihan hak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peralihan hak secara elektronik merupakan bagian dari reformasi birokrasi pelayanan publik yang akan mempercepat proses, mengurangi potensi kesalahan administrasi, dan meningkatkan akurasi data,” ujar Imam.

Baca Juga:  Tegaskan Komitmen, Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis dari Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme, alur kerja, dan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan layanan peralihan hak secara elektronik. Tim Pusdatin juga melakukan simulasi penggunaan sistem, memberikan pendampingan teknis, serta menjawab berbagai pertanyaan dari peserta pelatihan.

Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang diharapkan semakin siap dalam mengimplementasikan layanan peralihan hak elektronik secara optimal, serta memberikan pelayanan yang lebih efisien, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru