Tempo86.com
Semarang — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program Akses Reforma Agraria (ARA), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Pertanahan Kota Semarang, pada Jumat (25/07/2025) bertempat di ruang rapat kantor.
Tim monitoring dipimpin oleh Analis Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Didik Wahyu Raharso, S.T., M.T., bersama jajaran, dan diterima langsung oleh Analis Hukum Pertanahan Kantah Kota Semarang, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn., beserta jajaran pelaksana teknis yang terlibat dalam program ARA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan monev ini, dibahas beberapa poin strategis antara lain tinjauan terhadap rencana aksi (renaksi) ARA di wilayah Kota Semarang. Selain itu juga dilakukan evaluasi terhadap permodelan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan pada fase sebelumnya.
Lebih lanjut, kegiatan Monev ini turut membahas rencana tindak lanjut pengembangan potensi ekonomi masyarakat di lokasi ARA serta pemetaan stakeholder/OPD yang perlu dilibatkan untuk memperkuat sinergi pelaksanaan ARA.
Didik Wahyu Raharso menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini tidak hanya bertujuan melihat progres administrasi, namun juga untuk menggali lebih jauh potensi pemberdayaan masyarakat yang bisa dikembangkan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang bersama Kanwil BPN Jateng dalam memastikan bahwa reforma agraria tidak hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga menciptakan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













