Kementerian ATR/BPN Dorong Capaian Skor SAKIP A demi Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tempo86.com

Jakarta – Peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi fokus penting bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini bukan semata demi memenuhi target penilaian, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kinerja benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dalam Webinar Benchmarking Strategi Menuju SAKIP A dan AA yang digelar pada Selasa (29/07/2025).

“Karena SAKIP A itu menunjukkan kelembagaan satuan kerja mempunyai akuntabilitas yang sudah baik. Tata kelola yang baik, kemanfaatan anggarannya dilakukan secara efektif dan efisien, data informasi yang dihasilkan itu andal. Kemudian keluaran dan hasilnya itu juga memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Deni Santo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki modal kuat untuk meningkatkan capaian SAKIP berdasarkan hasil penilaian sejumlah indeks pada tahun 2024. Beberapa indikator menunjukkan capaian yang memuaskan, antara lain pada indikator perencanaan pembangunan dengan bobot nilai 2, yang mencatat skor 1,91, menunjukkan kualitas perencanaan strategis yang dinilai sangat baik.

“Kemudian dari Kinerja Pelaksanaan Anggaran, yang bobot nilainya 2, kita mendapatkan 1,86. Juga ada indeks pelayanan publik, yang bobot nilainya 1,5 dan kita mendapatkan 1,43. Kemudian tingkat kepatuhan standar pelayanan publik, bobot nilainya 1,5 dan kita mendapatkan 1,3 sehingga nilainya baik,” jelasnya.

Deni Santo juga menguraikan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, proses penyelenggaraan SAKIP harus dimulai dari rencana strategis kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang kemudian diturunkan dalam bentuk perjanjian kinerja. Proses ini harus selaras dengan rencana kerja pemerintah dan dilengkapi dengan mekanisme pengukuran yang jelas.

Baca Juga:  Silaturahmi Ramadhan, Merawat Toleransi

“Lalu dalam pengukuran kinerja harus bisa diukur. Pengelolaan data kinerjanya seperti apa, pelaporan kinerjanya juga seperti apa. Kinerja itu punya hasil yang baik, jika ada keluaran dan hasil dari kegiatan dan program. Kita juga harus menyampaikan seberapa jauh _outcome_ yang dihasilkan itu, seberapa efektif dan efisiennya anggaran yang digunakan untuk mendapatkan hasil yg memberikan manfaat,” ungkapnya.

Webinar tersebut dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Deni Prasetyo. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa SAKIP bukan sekadar laporan atau kewajiban administratif, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

“Melalui webinar ini, diharapkan untuk berbagi praktik baik serta strategi penguatan implementasi dan kompleksitas dari SAKIP ini. Sehingga diharapkan pada prosesnya akan membuat pekerjaan kita menjadi lebih terarah, terukur dan paling penting berdampak nyata,” jelas Deni Prasetyo.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Biro Perencanaan dan Kerja Sama serta BPSDM Kementerian ATR/BPN, dan diikuti oleh sekitar 700 pegawai dari seluruh Indonesia. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Humas Kantah Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB