Diduga BD Sabu Kelas Teri di Tangkap, BD Kelas Kakap Masih Terus Berkeliaran di Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) TEMPO86.COM//
Dusun-lll Pasar Baru Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Prov. Sumatra Utara akhir-akhir ini memang dikenal sebagai basis peredaran narkoba jenis sabu meskipun masih secara kecil-kecilan, Tapi terbukti tertangkapnya pengedar Sabu berinisial (AR) berusia sekitar 25 Tahun dengan barang bukti yang belum di ketahui jumlah banyak nya barang haram tersebut pada kamis malam sekitar pukul 23.30 wib di wilayah POLRES Langkat.

Dengan diamankan satu orang pelaku yang di duga pengedar sabu, oleh Anggota POLSEK Secanggang, warga pun merasa senang dan bangga melihat kinerja Aparat Penegak Hukum (APH),, Namun masih di sayangkan oleh warga desa Tanjung Ibus, Mengapa yang ditangkap cuma pengedar yang skala kecil, Sementara BD yang skala besar masih terus berkeliaran meraja lela seolah- olah kebal Hukum di wilayah desa Tanjung Ibus, Pertanyaanya ada apa sebenarnya….?


Sangat ironis, sekelas POLRES Langkat hanya mampu melakukan penangkapan terhadap para kurir dan penggunanya saja sedangkan bandarnya tenang-tenang saja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada apa dengan APH POLRES Langkat?” tanya warga lagi.

“Apa di duga sudah menerima upeti dari para bandar narkoba yang ada di Kabupaten Langkat ini,” geram warga.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber warga maupun dari Ketua DPD Pena Nusantara Bersatu Kab. Langkat, menyampaikan Banyak nya Tempat ” Pemakai barang Haram(Narkoba), dan menjamur di Dusun-3 Desa Tanjung ibus ,di duga bandarnya berinisial JP, YD,DS, warga Desa Tanjung Ibus sampai saat ini tidak juga di tangkap oleh Aparat Penegak Hukum ‘Ada Apa APH…?

Baca Juga:  Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 Provinsi, Menteri AHY Pastikan Seluruh Spasial Bidang Tanah Telah Terpetakan

Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Peredaran Narkoba Di desa Tanjung Ibus saat ini menjamur, seolah olah Aparat Penegak Hukum di Duga Tidak berdaya dalam memberantas Bandar Narkoba yang merusak Generasi Anak bangsa.

Terutama bagi kalangan ibu rumah tangga yang ekonomi keluarganya terganggu karna Rasa Takut Dampak dari Peredaran Narkoba semangkin marak dan Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi pencurian dan peredaran narkoba semakin meresahkan warga.

Tolong Pak POLISI, POLSEK Kec. Secanggang, Bapak KAPOLRES Langkat, Bapak KAPOLDA-SUMUT dan Bapak KAPOLRI agar segera memberantas dan menangkap Bandar NARKOBA dan sapu bersih jangan ada tebang pilih di Desa Tanjung Ibus, sudah sangat meresahkan warga ungkap Ketua DPD Pena Nusantara Bersatu Kab. Langkat, An. Pariadi Jum’at 01/08/2025

Bahwa ketua DPD Pena Nusantara Bersatu Kabupaten Langkat, menyampaikan peran serta warga, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, kepala Dusun dan kepala Desa dalam memberantas peredaran Narkoba, sehingga tidak ada lagi Pengedar barang haram(Narkoba) di desa Tanjung Ibus, Team DPD Pena Nusantara Bersatu Kab. Langkat, dalam waktu dekat akan membuat laporan Dumas Ke POLRES LANGKAT dan KAPOLDA-SUMUT.***

(PRD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB