Tempo86.com
Semarang — Dalam rangka mendukung penataan ruang yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi, Kantor Pertanahan Kota Semarang turut ambil bagian dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh UIN Walisongo Semarang, Kamis (31/07/2025).
FGD yang mengangkat tema “Penataan Lahan Kampus” ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari akademisi, perencana wilayah, dan instansi pemerintah. Narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Semarang yang hadir adalah Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Warto, A.Ptnh., M.H., yang menyampaikan materi terkait kebijakan pertanahan dan mekanisme legalitas pemanfaatan ruang pada kawasan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Warto menekankan pentingnya keterpaduan antara rencana tata ruang, legalitas aset, dan kebutuhan pengembangan kawasan kampus. “Penataan lahan yang baik harus mempertimbangkan aspek hukum pertanahan, rencana tata ruang wilayah, serta kebutuhan institusi ke depan. Kantor Pertanahan siap mendukung percepatan legalisasi aset dan penataan ruang kampus,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi ajang sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Semarang dan pihak UIN Walisongo dalam mengawal program pengembangan kampus berbasis tata ruang yang tertib dan berkelanjutan. Melalui forum ini, diharapkan proses penataan lahan di lingkungan UIN Walisongo dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan kehadiran Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam FGD ini, diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan dunia pendidikan, demi terwujudnya kawasan kampus yang aman secara hukum dan sesuai fungsi ruangnya.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













