Tempo86.com
Semarang — Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kamis (31/07/2025).
Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, dan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP, bersama jajaran, bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Dalam kunjungan tersebut, pihak Ombudsman menyampaikan permintaan keterangan sehubungan dengan laporan masyarakat yang masuk, khususnya berkaitan dengan potensi dugaan maladministrasi dalam layanan pertanahan.
Kepala Kantah Kota Semarang menegaskan komitmen instansinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Beliau juga menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan Ombudsman sebagai bentuk kontrol yang konstruktif.
“Kami terbuka terhadap masukan dan siap bersinergi untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang berintegritas serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Rudi Prihantoro.
Melalui kunjungan ini, diharapkan akan terbangun sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan Ombudsman dalam menjaga mutu layanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













