Tempo86.com
Semarang — Dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kota Semarang, Selasa (05/08/2025), Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Warto, A.Ptnh., M.H., selaku pembina apel, menegaskan pentingnya penyebarluasan informasi kepada masyarakat, khususnya mengenai ketentuan biaya layanan pertanahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 Pasal 21 ayat (1) dan (2).
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi untuk kegiatan yang memerlukan peninjauan lapang—seperti Pelayanan Survei, Pengukuran, dan Pemetaan; Pemeriksaan Tanah; Konsolidasi Tanah secara Swadaya; serta Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan—dibebankan kepada wajib bayar atau pemohon. Penegasan ini disampaikan agar seluruh jajaran pegawai memahami dan menyampaikan informasi ini secara benar, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku kepada para pemohon layanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penyampaian informasi publik, pembina apel juga menyoroti beberapa hal penting lainnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi. Di antaranya adalah akselerasi penyerapan anggaran yang telah memasuki Triwulan III Tahun Anggaran 2025, serta penyelesaian berkas Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) yang memerlukan percepatan dan ketelitian dalam penanganannya.
Sebagai penutup, pembina apel turut mengingatkan seluruh jajaran untuk bersiap menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Momen nasional ini diharapkan menjadi pemicu semangat kebersamaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apel pagi ini menjadi pengingat pentingnya disiplin, keterbukaan informasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional dan akuntabel di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Semarang.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













