Tegaskan Keterbukaan Informasi Biaya Layanan Sesuai PP 128/2015

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tempo86.com

Semarang — Dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kota Semarang, Selasa (05/08/2025), Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Warto, A.Ptnh., M.H., selaku pembina apel, menegaskan pentingnya penyebarluasan informasi kepada masyarakat, khususnya mengenai ketentuan biaya layanan pertanahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 Pasal 21 ayat (1) dan (2).

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi untuk kegiatan yang memerlukan peninjauan lapang—seperti Pelayanan Survei, Pengukuran, dan Pemetaan; Pemeriksaan Tanah; Konsolidasi Tanah secara Swadaya; serta Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan—dibebankan kepada wajib bayar atau pemohon. Penegasan ini disampaikan agar seluruh jajaran pegawai memahami dan menyampaikan informasi ini secara benar, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku kepada para pemohon layanan.

Selain penyampaian informasi publik, pembina apel juga menyoroti beberapa hal penting lainnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi. Di antaranya adalah akselerasi penyerapan anggaran yang telah memasuki Triwulan III Tahun Anggaran 2025, serta penyelesaian berkas Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) yang memerlukan percepatan dan ketelitian dalam penanganannya.

Sebagai penutup, pembina apel turut mengingatkan seluruh jajaran untuk bersiap menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Momen nasional ini diharapkan menjadi pemicu semangat kebersamaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apel pagi ini menjadi pengingat pentingnya disiplin, keterbukaan informasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional dan akuntabel di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB