Tempo86.com
Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang, diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn., menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Jumat (15/08/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Teknis Verifikasi Bersama Monev Program Prioritas Nasional 2025 Periode B-06 yang diadakan Kantor Staf Presiden pada 1 Agustus 2025. Agenda utama rapat meliputi pembinaan dan evaluasi pelaksanaan penataan akses di daerah, yang dipimpin langsung oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui forum ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kota Semarang, dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas program penataan akses sebagai bagian dari Reforma Agraria, guna mendukung pemerataan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan tanah yang berkeadilan.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













