Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar,Tempo86.com – Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, bukan hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga melahirkan gelombang baru generasi petani muda. Setelah bertahun-tahun banyak pemuda setempat bekerja sebagai buruh harian di tambang pasir atau perkebunan, sekarang mereka menggarap tanah hasil redistribusi dengan cara yang lebih mandiri, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.

“Kalau dulu ya jadi buruh penambang pasir. Tapi sekarang, banyak yang bertahan jadi petani karena kalau ikut orang nambang itu kan cuma mengandalkan upah harian. Kalau bertani sendiri, hasilnya kita ambil sendiri. Pendapatan jadi lebih baik, peningkatannya sangat luar biasa,” kata seorang petani muda Desa Soso, Aris Setiawan (37).

Pada tahun 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare. Aris Setiawan adalah satu di antara 528 keluarga yang menerima Sertipikat Hak Milik dari program turunan Reforma Agraria ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembalinya pemuda ke sektor pertanian tak hanya soal pendapatan, namun jadi pembawa ide-ide segar. Aris Setiawan melihat adanya perbedaan antara pola tanam petani. “Kalau petani senior biasanya nanamnya cuma singkong sama jagung. Tapi, pemuda itu kreatif, nggak mau terpaku itu-itu saja. Maunya nanam yang lain juga, cabai, tembakau, apa saja yang hasilnya lebih,” ungkapnya.

Petani lain dari Desa Soso, Catur Edy (39), menjadi salah satu contoh petani yang menciptakan inovasi pasca masuknya Reforma Agraria di Desa Soso. Berangkat dari keinginannya membuat perbedaan, ia membangun greenhouse dan berhasil menanam melon. Produk yang sebelumnya tidak pernah dibudidayakan petani Desa Soso. “Saya ingin yang beda. Tidak mau nanem yang itu-itu saja,” terangnya.

Baca Juga:  Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Inovasi semacam ini menjadi bukti bahwa regenerasi petani tidak hanya menjaga keberlanjutan tanah, tetapi juga membuka peluang keberagaman produk dan peningkatan nilai jual. Dengan tanah kembali ke tangan rakyat, anak muda memiliki alasan kuat untuk menetap, mengolah, dan mengembangkan tanah mereka. Kreativitas yang mereka bawa jadi energi baru bagi sektor pertanian di Desa Soso.

Bagi Catur Edy, program Reforma Agraria memberikan fondasi yang kuat untuk keberlanjutan ekonomi keluarga. “Saya merasa program Reforma Agraria ini sangat bermanfaat dan berkelanjutan. Mata pencaharian meningkat, dan bisa terus berlanjut ke depan, ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia juga berharap, kelompok petani yang terbentuk dengan nama Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu, dapat tumbuh lebih solid dan profesional. “Harapan kita supaya bisa berkembang lebih besar lagi, lebih solid antar petani muda dengan petani senior. Karena, kelompok tani ini baru terbentuk, jadi masih perlu diperkuat, dan terus bertumbuh,” pungkas Catur Edy. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB