DPRD Rohul Menggelar RDP Dengan TAPD Terkait Sinkronisasi Untuk Bahas Evaluasi Gubernur Riau APBD 2026

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, ROHUL, DPRD Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait sinkronisasi untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD Tahun anggaran 2026, Selasa, 20 Januari 2026.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini bertujuan menjadi forum strategis antara Badan Anggaran (Banggar) Dprd dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh subtansi dalam Ranperda APBD Tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal Nasional maupun Daerah, serta memastikan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat atau sesuai aturan dan pro-rakyat.

 

Banggar DPRD dan Tim TAPD akan bahas postur anggaran, program efektif, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Percepatan ini penting untuk hindari sanksi pemerintah pusat dan pastikan hak ASN dan DPRD cair.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai catatan dan rekomendasi dari Gubernur, terutama terkait postur Anggaran, efektivitas program, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pemeriksaan Lapang di Desa Kemujan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

 

Selain itu, forum ini juga menjadi langkah percepatan dalam proses penyempurnaan dokumen APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat singkronisasi tersebut merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan APBD yang disahkan memiliki kualitas perencanaan yang baik, transparan, serta sah secara hukum.

Pihak DPRD menilai, percepatan penyelesaian hasil evaluasi ini sangat penting untuk menghindari potensi sanksi dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, keterlambatan dalam penetapan APBD dapat berdampak pada penundaan penyaluran hak keuangan ASN maupun DPRD, hingga pengurangan dana insentif Daerah.

 

Dengan adanya rapat singkronisasi ini, diharapkan seluruh catatan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.Galeri foto DPRD Rohul/ Diki Andi

 

(M.Tsufik)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

๐‘๐ข๐ง๐ ๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐›๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐Ÿ”๐ŸŽ๐ŸŽ ๐“๐จ๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐“๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐’๐š๐ฌ๐š๐ซ๐š๐ง.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

๐‘๐ข๐ง๐ ๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐›๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐Ÿ”๐ŸŽ๐ŸŽ ๐“๐จ๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐“๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐’๐š๐ฌ๐š๐ซ๐š๐ง.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Berita Terbaru