Pemeriksaan Lapang di Desa Kemujan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com_, Jepara, 5 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, pada Jumat (5/6).

Kegiatan ini diawali dengan peninjauan lokasi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Fredy Hary Purwanto, S.T., bersama tim yang terdiri dari Sri Lestari, S.ST., M.H., Teguh Trisetyo Utomo, A.Md., Slamet Mahendra, Deni Oktarian, S.Si., dan Zefanya Fredericus Arsel, S.H.

Peninjauan lapangan dilaksanakan dengan didampingi oleh notaris serta pemilik tanah yang bersangkutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi lapangan dalam rangka penyusunan pertimbangan teknis pertanahan sebagai salah satu persyaratan untuk mendukung proses perizinan ,pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum, mendukung tertib administrasi pertanahan, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Karimunjawa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

#jeparapastiBISSA
#atrbpnkinilebibaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB