Momentum Halalbihalal, Bupati Anton Trima Penghargaan Atas Komitmen Anti Koropsi

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, ROKAN HULU, DPD LPP-TIPIKOR RI Rohul, Bupati Anton Dapat Penghargaan atas Komitmen Berantas Korupsi yang Rokan Hulu Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPD LPP-TIPIKOR RI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar acara Halal Bihalal bersama Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu.

 

Acara dibuka dengan sambutan serta penyampaian sikap dan harapan (sikapur sirih) oleh Ketua DPD LPP-TIPIKOR RI Kabupaten Rokan Hulu, Buaminto. Dalam kesempatan tersebut, Buaminto didampingi oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota, dan disambut dengan baik oleh Bupati Anton.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rokan Hulu juga memberikan arahan dan masukan kepada seluruh jajaran pengurus LPP-TIPIKOR RI yang ada di wilayahnya, guna memperkuat sinergi dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Bupati Anton Terima Penghargaan dan Sertifikat Apresiasi

 

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah sesi penyerahan penghargaan berupa cenderamata dan sertifikat dari LPP-TIPIKOR RI kepada Bupati Anton. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi yang tinggi atas komitmen dan dukungan kuat beliau dalam memberantas korupsi serta meningkatkan transparansi pemerintahan di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LPP-TIPIKOR RI, Mintareja, S.Pil., yang turut hadir mendampingi rombongan dalam acara tersebut.

 

Acara yang berlangsung dengan hikmat dan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati Rokan Hulu bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota DPD LPP-TIPIKOR RI Kabupaten Rokan Hulu.

 

(M.Taufik)#Sumber: Official_LppTipikorRI

Baca Juga:  Wakil Bupati Karo Tutup Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB