Sidang Pembunuhan Paman Dalam Mendengarkan Keterangan Terdakwa Priyo Berjalan Tertib Dan Lancar “

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Tempo86. com, Dalam sidang hari ini, rabu 20 Mei 2026 menghadirkan Terdakwa Priyo, jaksa penuntut umum mencecar pertanyaan kepada Terdakwa tentang kronologis kejadian pembunuhan keluarga H. Syahroni dari awal sampai akhir dan keterlibatannya dengan peristiwa tersebut,dirinya dengan begitu lancar menjawab semua pertanyaan yang diajukan Jaksa penuntut umum dan terungkap bahwa pembunuhan lima keluarga itu di diotaki oleh Terdakwa ririn Sekaligus sebagai eksekutornya sedangkan dirinya hanya membantu.

Dengan gamblang Priyo menceritakan semua kronologis waktu kejadian dengan sedetail detailnya dan membantah semua sekenario yang di buat oleh Terdakwa Ririn, dia mengatakan takut karena diancam oleh Ririn waktu itu. dengan adanya keterangan dan jawaban dari Terdakwa Priyo dalam sidang kali ini membuat pengunjung yang hadir semakin yakin kalau pembunuhan yang di bilang sadis dan kejam diduga hanya dilakukan dua orang yaitu Priyo dan Ririn.

Baca Juga:  Masyarakat Di Blok Wanasari Desa Karangsong D Buat Geger Terjadinya Kebakaran Yang Menghanguskan Satu Rumah "

Sementara itu, kuasa hukum keluarga hukum korban pembunuhan keluarga H. Syahroni, Ruslandi SH. mencecar pertanyaan yang sama dengan Jaksa penuntut umum kepada Terdakwa priyo dan menyinggung juga mempertanyakan soal barang bukti berupa palu serta mendesak kepada Terdakwa untuk memohon maaf kepada keluargs korban dalam kesempatan sidang kali ini. , ” dihati nurani saudara Terdakwa adakah niatan untuk memohon maaf kepada keluarga korban,coba utarakan?,” desak Ruslandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan atas permintaan Ruslandi,Terdakwa Priyo di ruang sidang memohon maaf kepada kelurga korban dan Sidang yang di ikuti kelurga korban berjalan tertib dan lancar, sidang di undur senin depan, tanggal 25 Mei 2026 oleh hakim.

Tmp86/sucipto/red.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI Asal Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO, Negara Harus Hadir Tangkap Dan Hukum Mati Yang Menjual Bangsa Sendiri
Proyek Pikir DPRD Kabupaten Indramayu Amburadul Dan Diduga Adanya jual Beli Proyek
Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.
Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg
Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.
Silaturahmi dengan Anggota DPRD Jabar, PPIB Utarakan Nasib Pedagang Sport Center Indramayu
Forum Dan Komunitas Pers di Indramayu Sebanyak 14 Ketua Organisasi Akan Selalu Solid di Bawah Naungan FKJI
Siap Perkuat Kaderisasi Dan Bersinergi Dengan Pembangunan Daerah, Secara Aklamasi! Ramadhan Listio Wimana Pimpin MPC.Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu,
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:20 WIB

PMI Asal Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO, Negara Harus Hadir Tangkap Dan Hukum Mati Yang Menjual Bangsa Sendiri

Jumat, 11 September 2026 - 01:11 WIB

Proyek Pikir DPRD Kabupaten Indramayu Amburadul Dan Diduga Adanya jual Beli Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.

Berita Terbaru